Dorong Komitmen Daerah dalam Penetapan Rencana Tata Ruang melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dalam upaya mendorong komitmen daerah dalam penetapan Rencana Tata Ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang mengundang sembilan kepala daerah dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang Prambanan Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang pada Rabu (16/07/2025).

Kesembilan Rencana Tata Ruang yang saat ini masih dalam proses penetapan adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku, RTRW Kota Cirebon, RTRW Kabupaten Banyumas, RTRW Kabupaten Pasuruan, RTRW Kabupaten Mojokerto, RTRW Kabupaten Gresik, RTRW Kabupaten Bireuen, RTRW Kabupaten Mukomuko, dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Baca Juga:  Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana menekankan kepada kepala daerah yang hadir bahwa percepatan penetapan RTRW dan RDTR merupakan prioritas nasional, terutama dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan investasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#BersamaMenataRuang #DitjenTataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:20 WIB