Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Shamy Ardian, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa (15/07/2025).
Rapat ini membahas aspirasi dan permasalahan pertanahan yang disampaikan masyarakat, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi penyelesaian isu agraria.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Tata Ruang; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama beserta jajaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN.