Wamen Ossy Sampaikan Lima Pilar sebagai Rujukan Strategi Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengungkapkan lima pilar utama strategi komunikasi publik sebagai rujukan bagi jajaran Humas ATR/BPN di seluruh Indonesia. Kelima pilar itu dipaparkan Wamen Ossy dalam Sosialisasi Strategi Komunikasi Publik, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan, yang digelar secara daring pada Senin (21/07/2025).

“Lima pilar ini bisa menjadi rujukan kita bersama dalam memperkuat komunikasi publik Kementerian ATR/BPN. Lima pilar ini juga bisa menjadi tambahan wawasan dan pengetahuan bagi para peserta sosialisasi dan dalam merumuskan apa strategi komunikasi publik dan layanan publik kita ke depan. Pada prinsipnya, Tuhan Maha Tahu, tapi kalau netizen itu perlu diberitahu. Cara kita memberitahunya adalah dengan cara-cara yang baik, cara-cara yang pas dengan apa yang akan kita sampaikan,” pesan Wamen Ossy sebelum menjabarkan lima pilar strategi komunikasi publik.

Pilar pertama adalah narasi kebijakan yang jelas dan membumi. Wamen Ossy menekankan pentingnya penyampaian kebijakan teknis dalam bahasa yang mudah dimengerti masyarakat. “Penyertipikatan tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara yang dapat membantu masyarakat keluar dari kemiskinan struktural,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pilar kedua adalah komunikasi yang proaktif dan antisipatif. Ia meminta agar jajaran humas tidak menunggu krisis atau isu viral baru mengambil tindakan. “Bangun _early warning system_ untuk mendeteksi isu-isu potensial dan jangan biarkan framing negatif mendahului kita,” tegasnya, sembari mengapresiasi respons cepat tim humas dalam menghadapi maraknya situs palsu beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Pilar ketiga, Wamen Ossy menyoroti pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun narasi yang selaras. Namun, ia juga menekankan pentingnya ruang kreativitas bagi daerah, dengan tetap menjaga batas dan koordinasi melalui _brainstorming_ yang rutin. Sementara untuk pilar keempat, perlunya kolaborasi strategis dengan media dan influencer, baik lokal maupun nasional.

Pilar terakhir adalah komunikasi yang manusiawi dan empatik. Menurut Wamen Ossy, isu pertanahan sangat sensitif dan menyentuh aspek kehidupan masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, setiap pesan yang disampaikan harus mempertimbangkan konteks dan kondisi masyarakat. “Tanah bukan sekadar obyek hukum, tapi bagian dari kehidupan. Jangan sampai sengketa tanah justru ditanggapi dengan konten bergaya TikTok yang tidak sensitif,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis yang juga memberikan laporan serta pemaparan. Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi beserta jajaran, seperti Kepala Bagian Tata Usaha; serta Kepala Kantah beserta Kepala Subbagian Tata Usaha Kabupaten/Kota. (LS/AR/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB