Peluncuran Layanan Peralihan Elektronik: Transformasi Digital Layanan Pertanahan di Jawa Tengah

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi digital layanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah hari ini resmi akan meluncurkan layanan Peralihan Secara Elektronik. Peluncuran yang akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah ini menandai langkah penting menuju digitalisasi proses pelayanan pertanahan.

Beberapa keunggulan utama dari layanan Peralihan Hak Elektronik yang diusung antara lain:

1. Lebih Sederhana
2. Lebih Tepat
3. Lebih Efisien
4. Lebih Mudah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluncuran layanan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di bidang pertanahan sekaligus menghadirkan inovasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi selanjutnya melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Jawa Tengah guna mendapatkan panduan serta sosialisasi terkait penggunaan sistem elektronik baru ini.

Baca Juga:  Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) untuk membahas muatan persetujuan substansi (persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Dengan transformasi digital ini, diharapkan layanan pertanahan dapat lebih cepat dalam penanganan administrasi, serta membantu menciptakan sistem hukum pertanahan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tunggu informasi selanjutnya dan jangan lewatkan pembaruan penting seputar layanan digital ini.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#StrategiKomunikasi
#eAlihHak
#PeralihanTanahDigital
#BPNJawaTengah
#TanahMasaDepan
#KudusModern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:20 WIB