Penyerahan Sertipikat Wakaf Secara Simbolis Pada Pembukaan Tmmd Reguler Ke-125 Tahun 2025 Di Desa Kandangmas, Kec. Dawe

Penyerahan Sertipikat Wakaf Secara Simbolis Pada Pembukaan Tmmd Reguler Ke-125 Tahun 2025 Di Desa Kandangmas, Kec. Dawe

Spread the love

Kudus – Pada Pembukaan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-125 tahun 2025 di Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus yang resmi dibuka, Rabu (23/7/2025).

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus turut berpartisipasi menyerahkan 3 Sertipikat Wakaf yang secara simbolis diserahkan oleh Kapolres Kudus, AKBP. Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si

Kegiatan penyerahan sertipikat wakaf di Kudus merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf dan mendukung pengelolaan yang lebih optimal.

Pentingnya Sertifikat Wakaf yaitu :
1. Kepastian Hukum – Sertifikat wakaf memberikan bukti hukum yang kuat bahwa tanah tersebut adalah milik Allah SWT dan diperuntukkan bagi kepentingan umat.
2. Perlindungan Aset – Sertifikat wakaf melindungi tanah wakaf dari klaim pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti mafia tanah, dan memastikan keberlanjutan fungsi wakaf.
3. Pencegahan Sengketa – Dengan adanya sertifikat, potensi sengketa tanah wakaf dapat diminimalkan, karena status kepemilikan dan peruntukannya sudah jelas.
4. Kepercayaan – Sertifikat wakaf meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakaf dan pengelolaan tanah wakaf.

 

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#StrategiKomunikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *