Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Lakukan Peninjauan Lapangan Terkait Izin PKKPR atas Nama PT Prada Swara Productions

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 25 Juli 2025 — Dalam rangka memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dan penggunaan tanah untuk kegiatan usaha, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan peninjauan lapang terhadap permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atas nama PT Prada Swara Productions, pada lokasi yang beralamat di Jalan Simpang Tujuh, Alun-alun Kudus.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari Kantor Pertanahan ini dilakukan menindaklanjuti permohonan izin usaha dalam bentuk pemasangan media iklan videotron, berdasarkan perjanjian sewa menyewa di atas Hak Pengelolaan (HP) No. 19 yang tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus.

Baca Juga:  Berkolaborasi Dengan Ditjen PTPP BPSDM Mendukung dan Memfasilitasi FGD Pra Kegiatan Pencadangan Tanah

Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan prosedur pemberian PKKPR, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menunjukkan komitmennya dalam mendukung investasi dan kegiatan usaha yang tertib secara administrasi pertanahan, sesuai tata ruang, dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, tanpa mengesampingkan prinsip hukum dan penataan ruan

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Nyata Ditjen PPTR dan Ditjen Otda Kemendagri

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:57 WIB

Uncategorized

Kementerian ATR/BPN Audiensi dengan BUMN dan Swasta

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:44 WIB