Ditjen PTPP Gelar Rapat Konsultasi DPRD Kabupaten Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Agustus 225 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), Kementerian ATR/BPN, menyelenggarakan Ditjen PTPP Gelar Rapat Konsultasi DPRD Kabupaten Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan

Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh oleh Plh. Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Agustin Iterson Samosir. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta.

Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari DPRD Kab. Pekalongan, DPU TARU Kab. Pekalongan, BPN Wilayah Pekalongan, Pendamping Sekretariat DPRD Kab. Pekalongan, Kepala Subdirektorat Bina Pengadaan Tanah Wilayah I, Heny Susilowati , dan para pihak terkait pengadaan tanah di daerah tersebut.

Rapat yang diadakan ini membahas tentang pembebasan tanah musnah, konsinyasi, dan perubahan nilai appraisal.
Nilai appraisal dalam pengadaan tanah bersifat mutlak dan tidak bisa dinegosiasikan. Jika masyarakat menolak, uang ganti rugi akan dititipkan di pengadilan.
Tidak ada aturan spesifik mengenai masa berlaku appraisal, namun acuannya adalah masa berlaku Penlok (Penetapan Lokasi) yang berlaku 3 tahun dan bisa diperpanjang 1 tahun.
Pembebasan tanah musnah menggunakan mekanisme PDSK (Penetapan Batas dan Daftar Tanah), di mana yang dihitung sebagai ganti rugi adalah “kerohiman”, bukan nilai tanahnya.

Yuk, simak terus perkembangan terkininya, Sobat PTPP! ✨
(AR)

#PengadaanTanah
#PengadaanTanahUntukKepentinganUmum
#DitjenPTPP
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#FasilitasiPengadaanTanah
#RapatKonsultasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:44 WIB

Uncategorized

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB