Dukung Legalitas Aset UMKM, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Menindaklanjuti pensertipikat lintas sektor di Desa Colo Kec. Dawe Kab. Kudus

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengadaan dan Pemberdayaan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan pensertipikatan lintas sektor. Kegiatan ini dilaksanakan pada di Desa Colo Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pensertipikatan atas dua bidang tanah milik pelaku UMKM yang merupakan bagian dari program strategis nasional untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kepastian hukum atas aset yang dimiliki.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pensertipikatan atas dua bidang tanah milik pelaku UMKM yang merupakan bagian dari program strategis nasional untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kepastian hukum atas aset yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini bertujuan memberikan jaminan kepemilikan tanah kepada pelaku usaha, sehingga mereka dapat memanfaatkannya sebagai aset produktif, termasuk sebagai agunan untuk akses permodalan ke lembaga keuangan formal.

Baca Juga:  Ditjen PTPP Mengikuti Assessmen bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan sektor UMKM, yang bertujuan untuk menguatkan fondasi hukum atas tanah-tanah yang digunakan dalam kegiatan usaha kecil dan menengah di wilayah pedesaan.

Pelaksanaan pensertipikatan di lapangan dilakukan oleh tim dari Seksi Pengadaan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dengan tetap memperhatikan prosedur teknis serta prinsip kehati-hatian agar proses dapat berjalan efektif dan akuntabel.

Dengan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap semakin banyak pelaku UMKM yang menyadari pentingnya legalitas aset dalam menunjang keberlanjutan usaha serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Rokan Hulu Berduka, Aipda Jhon Meydianto Sinaga Tutup Usia

Jumat, 3 Jul 2026 - 01:01 WIB