Layanan Khusus Sumpah Sertipikat Hilang, Kantor Pertanahan Kudus Jemput Bola ke Desa Klumpit

Layanan Khusus Sumpah Sertipikat Hilang, Kantor Pertanahan Kudus Jemput Bola ke Desa Klumpit

Spread the love

Kudus, 11 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang ramah dan inklusif melalui kegiatan Layanan Khusus Sumpah Sertipikat Hilang (Lansus Sutilang) yang dilaksanakan di Balai Desa Klumpit, Kecamatan Gebog.

Pelayanan ini ditujukan khusus bagi pemohon yang memiliki keterbatasan fisik maupun waktu, sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan. Kali ini, tim jemput bola melayani lima pemohon, yaitu Noor Malik, Siti Rukayah, Munjaenah, Putri Purnamasari, dan Awi, dengan objek tanah yang termasuk dalam kawasan Konsolidasi Tanah Perkotaan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, menjelaskan bahwa Lansus Sutilang merupakan bentuk pelayanan proaktif untuk memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.

“Kami ingin memastikan bahwa semua warga, tanpa terkecuali, dapat mengurus sertipikat tanahnya meskipun memiliki keterbatasan. Pelayanan seperti ini adalah wujud nyata kehadiran BPN di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sumpah sertipikat hilang ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti. Sertipikat pengganti memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat asli yang dinyatakan hilang, karena sama-sama merupakan salinan buku tanah dan surat ukur dengan nomor yang sama.

Melalui Berita Acara Pengumuman yang diterbitkan oleh BPN, sertipikat asli yang hilang resmi dinyatakan tidak berlaku. Dengan demikian, jika masih ada pihak yang memegang sertipikat lama tersebut setelah sertipikat pengganti terbit, sertipikat itu sudah tidak dapat digunakan untuk melakukan perbuatan hukum apa pun.

Kegiatan Lansus Sutilang ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat, tepat, dan tanpa hambatan, sekaligus menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang inklusif dan berkeadilan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *