Penandatanganan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah di Desa Cendono, Kec. Dawe, Kab.Kudus

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus memfasilitasi kegiatan Pelepasan Hak Milik atas tanah di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Pelepasan hak ini dilakukan sebagai langkah penyelesaian permasalahan, sekaligus untuk memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.

Kegiatan pelepasan hak tersebut dilakukan melalui penandatanganan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah oleh Saifuddin selaku pemohon, di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Dalam pernyataannya, Saifuddin menyatakan bahwa Hak Milik dimaksud akan dimatikan dari Sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP).

Langkah ini juga mencakup penghapusan data Sertipikat Hak Milik dari sistem KKP untuk menghindari potensi permasalahan atau sengketa di kemudian hari. Dengan demikian, data pertanahan dapat terjaga keakuratannya, sekaligus mencegah terjadinya klaim ganda atas objek tanah yang sama.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa pelepasan hak ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga tertib administrasi dan transparansi pelayanan pertanahan. “Kepastian status tanah adalah kunci untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menghindari konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap tercipta tertib administrasi pertanahan yang akuntabel, transparan, dan selaras dengan prinsip kepastian hukum bagi seluruh pihak.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru