Dirjen PTPP Memantau Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Ditjen PTPP

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 1 September 2025 – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Embun Sari, memantau pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Ditjen PTPP. Kebijakan WFA ini diberlakukan karena lokasi kantor yang berdekatan dengan area demonstrasi, dan akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 4 September 2025.

Pelaksanaan WFA ini berpedoman pada Peraturan Menteri PAN/RB No. 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel. Secara keseluruhan, kegiatan WFA berjalan tertib, dengan tetap mengoptimalkan pengaturan pegawai yang WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home).

Baca Juga:  HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT & PERSEPSI ANTI KORUPSI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS Periode Juni 2026

Dalam pemantauan tersebut, Dirjen PTPP memberikan arahan terkait pelaksanaan WFA serta mengapresiasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengawali untuk melakukan WFO. Kehadiran mereka di kantor menunjukkan kesiapan dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik. Hal ini membuktikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dan negara tetap menjadi prioritas utama di tengah berbagai tantangan. Semangat ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kementerian untuk terus memberikan pelayanan yang optimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#SobatPTPP
#DitjenPTPP
#KementerianATRBPN
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PengadaanTanahUntukKepentinganUmum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru