Integrasi Darat dan Laut, RTRW Sulawesi Utara Diselaraskan Dengan RZWP3K

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara 2025-2044 pada Senin (16/09).

Rapat Linsek ini diadakan untuk membahas substansi revisi rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai RTRW Sulawesi Utara tahun 2025 – 2044 yang melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah terkait dalam rangka Persetujuan Substansi oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Bimtek KKPR se-pulau Jawa; tekankan Kolaborasi Pusat dan Daerah untuk Layanan KKPR yang Lebih Berkualitas

Disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, revisi RTRW ini dilakukan sebagai upaya adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus harmonisasi terhadap kebijakan pemerintah pusat. Termasuk arahan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP 3-K) untuk diintegrasikan di RTRW.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bae sebagai Wujud Komitmen Kepastian Hak Atas Tanah
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Megawon untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Kelurahan Kajeksan untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Terima Laporan Pindah Tugas Pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
Penguatan Kualitas Layanan Pertanahan Pembinaan dan Evaluasi oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan
Siapkan Anggaran Rp100 Miliar, Pemprov Riau Kejar Penuntasan Pembebasan Lahan Flyover Simpang Garuda Sakti
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan, Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Layanan yang Mudah Diakses Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:15 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bae sebagai Wujud Komitmen Kepastian Hak Atas Tanah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:11 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Megawon untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Kelurahan Kajeksan untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:06 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Terima Laporan Pindah Tugas Pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:03 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

Berita Terbaru