Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus I Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus I Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal

Spread the love

Kudus, 17 September 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) I dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Kudus. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 17 September 2025 pukul 10.00 WIB.

Rapat kerja yang digelar bersama DPRD Kabupaten Kudus dan perangkat daerah terkait tersebut bertujuan untuk memberikan masukan serta memperkaya substansi Ranperda agar sejalan dengan kebutuhan daerah, kepastian hukum, serta prinsip tata kelola penanaman modal yang baik.

Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan pandangan dan masukan khususnya terkait pemanfaatan ruang dan aspek pertanahan yang menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan penyelenggaraan penanaman modal. Kehadiran Seksi Penataan dan Pemberdayaan ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi investor maupun masyarakat.

Melalui pembahasan Ranperda ini, diharapkan akan tercipta regulasi yang mampu memperkuat iklim investasi di Kabupaten Kudus, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *