Kudus – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Muarifah, S.SiT, melaksanakan penandatanganan kontrak pekerjaan Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik bersama mitra penyedia, PT. Abdi Mandiri Nusantara, pada Rabu (24/09/2025) bertempat di Oproom Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 WIB ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., beserta jajaran Pejabat Pengawas.
Penandatanganan kontrak ini merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan transformasi digital pertanahan, khususnya melalui percepatan implementasi sertipikat elektronik. Proses verifikasi buku tanah dan surat ukur secara elektronik diharapkan dapat meningkatkan akurasi data, efisiensi layanan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung program prioritas nasional di bidang pertanahan. “Digitalisasi pertanahan harus kita dorong bersama. Dengan adanya verifikasi elektronik, kualitas data pertanahan semakin baik sehingga masyarakat akan merasakan manfaat nyata dari pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah dan mitra kerja, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang profesional dan terpercaya demi terwujudnya sistem pertanahan modern di Indonesia.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#StrategiKomunikasi
