PPK Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tandatangani Kontrak Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Muarifah, S.SiT, melaksanakan penandatanganan kontrak pekerjaan Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik bersama mitra penyedia, PT. Abdi Mandiri Nusantara, pada Rabu (24/09/2025) bertempat di Oproom Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 WIB ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., beserta jajaran Pejabat Pengawas.

Penandatanganan kontrak ini merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan transformasi digital pertanahan, khususnya melalui percepatan implementasi sertipikat elektronik. Proses verifikasi buku tanah dan surat ukur secara elektronik diharapkan dapat meningkatkan akurasi data, efisiensi layanan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung program prioritas nasional di bidang pertanahan. “Digitalisasi pertanahan harus kita dorong bersama. Dengan adanya verifikasi elektronik, kualitas data pertanahan semakin baik sehingga masyarakat akan merasakan manfaat nyata dari pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah dan mitra kerja, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang profesional dan terpercaya demi terwujudnya sistem pertanahan modern di Indonesia.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#StrategiKomunikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga
Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:55 WIB

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB