PPK Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tandatangani Kontrak Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Muarifah, S.SiT, melaksanakan penandatanganan kontrak pekerjaan Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik bersama mitra penyedia, PT. Abdi Mandiri Nusantara, pada Rabu (24/09/2025) bertempat di Oproom Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 WIB ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., beserta jajaran Pejabat Pengawas.

Penandatanganan kontrak ini merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan transformasi digital pertanahan, khususnya melalui percepatan implementasi sertipikat elektronik. Proses verifikasi buku tanah dan surat ukur secara elektronik diharapkan dapat meningkatkan akurasi data, efisiensi layanan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung program prioritas nasional di bidang pertanahan. “Digitalisasi pertanahan harus kita dorong bersama. Dengan adanya verifikasi elektronik, kualitas data pertanahan semakin baik sehingga masyarakat akan merasakan manfaat nyata dari pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah dan mitra kerja, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang profesional dan terpercaya demi terwujudnya sistem pertanahan modern di Indonesia.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#StrategiKomunikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:28 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal

Kamis, 24 September 2026 - 23:27 WIB

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Kamis, 24 September 2026 - 23:27 WIB

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 23:26 WIB

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Berita Terbaru

Uncategorized

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Kamis, 24 Sep 2026 - 23:26 WIB