Dirjen PHPT Hadiri RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI Bahas Persoalan Pertanahan

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 24 September 2025 – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal PHPT, Shamy Ardian, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, pada Rabu (24/09/2025).

Agenda audiensi tersebut membahas persoalan pertanahan bersama Kelompok Masyarakat Korban Mafia Tanah (KM-KOMAT). Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung serta membangun dialog yang terbuka dan konstruktif antara pemerintah dengan warga yang terdampak persoalan pertanahan.

Dalam kesempatan ini, Dirjen PHPT menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan maupun penyelesaian masalah pertanahan. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan perlindungan hukum atas tanah sekaligus menghadirkan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“RDP dan RDPU ini merupakan bagian penting dalam mempertegas arah kebijakan pertanahan yang responsif. Kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus-kasus mafia tanah yang merugikan rakyat,” ungkap Asnaedi.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam membangun sistem pertanahan yang lebih transparan, adil, serta berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB