Dirjen PHPT Hadiri RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI Bahas Persoalan Pertanahan

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 24 September 2025 – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal PHPT, Shamy Ardian, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, pada Rabu (24/09/2025).

Agenda audiensi tersebut membahas persoalan pertanahan bersama Kelompok Masyarakat Korban Mafia Tanah (KM-KOMAT). Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung serta membangun dialog yang terbuka dan konstruktif antara pemerintah dengan warga yang terdampak persoalan pertanahan.

Dalam kesempatan ini, Dirjen PHPT menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan maupun penyelesaian masalah pertanahan. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan perlindungan hukum atas tanah sekaligus menghadirkan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“RDP dan RDPU ini merupakan bagian penting dalam mempertegas arah kebijakan pertanahan yang responsif. Kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus-kasus mafia tanah yang merugikan rakyat,” ungkap Asnaedi.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam membangun sistem pertanahan yang lebih transparan, adil, serta berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga
Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:55 WIB

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB