Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang mengadakan audiensi bersama Pemerintah Kota Padang Panjang pada Kamis (25/09/2025) bertempat di Ruang Rapat Bromo Gedung Ditjen Tata Ruang guna membahas progres penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang Panjang yang sebelumnya sudah dilakukan Rapat Koordinasi Lintas Sektor.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menuturkan bahwa dalam penyusunan revisi RTRW Kota Padang Panjang akan ditambahkan muatan substansi berupa pemanfaatan lahan seluas 30 hektare dari tanah Erpacht di Kecamatan Padang Panjang Barat untuk program ketahanan pangan dan sekolah rakyat sebagai upaya mendukung pencapaian Asta Cita.
Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang
