Jakarta, – Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Parakan, RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Gladagsari, RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Andong, dan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Perkotaan Kodi. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Ditjen Tata Ruang, pada Rabu (01/10/2025).
Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Gabriel Triwibawa, mengapresiasi presentasi tiga kepala daerah dengan menekankan bahwa masing-masing wilayah telah memiliki pengalaman panjang dalam penyusunan RDTR. Kabupaten Temanggung tercatat telah memiliki satu RDTR yang terintegrasi OSS, Kabupaten Boyolali memiliki enam RDTR OSS, dan Kabupaten Sumba Barat Daya memiliki tiga RDTR OSS. Keberadaan RDTR yang terintegrasi dengan OSS menjadi bukti upaya pemerintah dalam membuka peluang investasi dan lapangan pekerjaan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan bersama adalah memastikan RDTR OSS tidak hanya berhenti pada penetapan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata berupa peningkatan kesempatan kerja dan terbukanya lapangan pekerjaan.
“Saya sepakat dengan yang disampaikan bahwa adanya RDTR yang terintegrasi OSS ini memang mempermudah untuk membuka investasi dan lapangan pekerjaan sehingga harapannya ini bisa terus berkelanjutan,” tegas Gabriel.
selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
#BersamaMenataRuang
