Dorong Investasi Berkelanjutan Ditjen Tata Ruang Bahas RDTR Parakan, Gladagsari, Andong dan Kodi

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Parakan, RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Gladagsari, RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Andong, dan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Perkotaan Kodi. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Ditjen Tata Ruang, pada Rabu (01/10/2025).

Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Gabriel Triwibawa, mengapresiasi presentasi tiga kepala daerah dengan menekankan bahwa masing-masing wilayah telah memiliki pengalaman panjang dalam penyusunan RDTR. Kabupaten Temanggung tercatat telah memiliki satu RDTR yang terintegrasi OSS, Kabupaten Boyolali memiliki enam RDTR OSS, dan Kabupaten Sumba Barat Daya memiliki tiga RDTR OSS. Keberadaan RDTR yang terintegrasi dengan OSS menjadi bukti upaya pemerintah dalam membuka peluang investasi dan lapangan pekerjaan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan bersama adalah memastikan RDTR OSS tidak hanya berhenti pada penetapan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata berupa peningkatan kesempatan kerja dan terbukanya lapangan pekerjaan.

Baca Juga:  Pembinaan di Kalimantan Tengah, Ditjen PPTR Tetapkan Langkah Percepatan Target Zero Tunggakan pada Akhir 2025

“Saya sepakat dengan yang disampaikan bahwa adanya RDTR yang terintegrasi OSS ini memang mempermudah untuk membuka investasi dan lapangan pekerjaan sehingga harapannya ini bisa terus berkelanjutan,” tegas Gabriel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru