Konsultasi Publik I RDTR Kawasan Perkotaan Undaan Digelar, DPUPR Bahas Pemanfaatan Ruang dan KLHS

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus menggelar Konsultasi Publik I dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Undaan, pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan terhadap rancangan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan tersebut. Dalam forum ini, turut hadir perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, serta unsur pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, dan unsur teknis terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas beberapa poin utama, antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Ketentuan Intensitas Pemanfaatan Ruang, yang mengatur batasan dan arahan terkait pemanfaatan lahan secara optimal, sesuai dengan daya dukung dan daya tampung kawasan.

2. Ketentuan Tata Bangunan, yang mencakup pedoman teknis pembangunan fisik di wilayah perkotaan Undaan agar tertib, estetis, dan fungsional.

Baca Juga:  Ditjen PTPP Gelar Rapat Pelaksanaan Kegiatan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP)

3. Rancangan RDTR Kawasan Perkotaan Undaan, sebagai dasar pengendalian pemanfaatan ruang dan penerbitan perizinan berbasis tata ruang.

4. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR, yang menekankan pentingnya aspek keberlanjutan lingkungan dalam proses perencanaan ruang, dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi ekosistem dan masyarakat.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus juga memberikan kontribusi dalam memberikan pandangan teknis pertanahan, terutama terkait sinkronisasi antara rencana tata ruang dan data yuridis bidang tanah.

Konsultasi Publik I ini merupakan langkah awal dalam memastikan dokumen RDTR yang akurat, legal, dan implementatif, sebagai dasar pengembangan kawasan perkotaan Undaan yang tertata, produktif, dan berkelanjutan di masa depan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati
Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru