Hai #SobatBPSDM Yogyakarta – Kamis, 02 Oktober 2025, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN @agustyarsyah menghadiri kegiatan Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Politeknik Agraria STPN di Ruang Studio Perencanaan 101, STPN Yogyakarta.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi, Dr. Ir. Deni Santo, S.T., M.Sc., IPU., ASEAN.Eng.; Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, S.T., M.T., M.Sc.; Kepala Biro Hukum, Nugraha, S.H., M.H.; dan Ketua STPN Yogyakarta, Dr. Sri Yanti Achmad, A.Ptnh., S.H., M.Kn; beserta segenap jajaran di lingkungan STPN Yogyakarta.
Kemudian pada hari Jum’at, 03 Oktober 2025, Kepala BPSDM melanjutkan agenda menghadiri meeting penyampaian kebijakan serta tindak lanjut hasil evaluasi penyelenggaran Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (PTKL dan LPNK) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Tim Kerja Kementerian ATR/BPN yaitu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Biro Sumber Daya Manusia, dan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, yang bertempat di Ruang Sidang Lantai 3, Kemdiktisaintek.
Kegiatan tersebut berkenaan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan PTKL dan LPNK, serta untuk menindaklanjuti hasil evaluasi penyelenggaraannya.
#PoliteknikAgrariaSTPN #Kemendiktisaintek #BPSDMATRBPN #ATRBPNCORPU #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuUnggulBerstandarDunia
