Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan integrasi data antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi kedua data tersebut akan menciptakan single identity untuk setiap bidang tanah di Indonesia sehingga data kepemilikan, luasan, serta nilai pajaknya dapat terverifikasi secara akurat dan terhubung langsung dengan sistem perpajakan daerah.

“Kalau NIB dan NOP dijadikan satu integrasi data antara BPN dan Bapenda, penerimaan daerah bisa naik tiga kali lipat tanpa menaikkan PBB,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Sumatra Selatan di Kota Palembang, Kamis (09/10/2025).

Menteri Nusron mengatakan, perbedaan data luas antara bidang tanah yang tercatat di Kementerian ATR/BPN dan yang tertera di sistem pajak daerah selama ini, menyebabkan ketimpangan antara potensi dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. Dengan integrasi NIB-NOP, potensi penerimaan dapat dimaksimalkan secara adil dan berbasis data faktual.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah integrasi ini jadi bagian dari agenda besar transformasi digital pertanahan, di mana Kementerian ATR/BPN tengah mengembangkan sistem data spasial yang menyatukan peta bidang tanah, data pajak, serta kepemilikan aset. Integrasi diyakini tidak hanya meningkatkan akurasi data, tetapi juga mendorong tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan pro-investasi.

Baca Juga:  Manfaat Antrian Online Sentuh Tanahku: Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien

Selain manfaat fiskal, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga. “Kita ingin satu data pertanahan yang bisa digunakan bersama oleh pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Jadi tidak hanya menertibkan administrasi, tapi juga menumbuhkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN menargetkan, uji coba integrasi NIB-NOP ini dapat dimulai di beberapa kabupaten/kota prioritas, termasuk Palembang dan sekitarnya, sebelum diperluas ke seluruh Indonesia. Dengan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah, langkah ini diharapkan menjadi motor peningkatan PBB daerah tanpa beban tambahan bagi masyarakat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan pembinaan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati dan jajaran. Rapat koordinasi kali ini diikuti oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bupati, dan Wali Kota se-Sumatera Selatan. (JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga
Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:55 WIB

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB