Bimtek KKPR se-pulau Jawa; tekankan Kolaborasi Pusat dan Daerah untuk Layanan KKPR yang Lebih Berkualitas

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Dalam rangka mendukung percepatan investasi melalui penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan berusaha dan kegiatan nonberusaha di daerah, Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Layanan Pelaksanaan KKPR di Pulau Jawa pada Rabu (08/10/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring ini diikuti oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pertanahan, serta perangkat daerah yang membidangi tata ruang dan perizinan se-Pulau Jawa.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi atas Pelantikan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang

Membuka sesi pleno, Prasetyo Wiranto, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, memaparkan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai dasar baru dalam penyelenggaraan KKPR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah berupaya menghadirkan kemudahan berusaha yang lebih berkualitas melalui peningkatan layanan KKPR demi terwujudnya kepastian berusaha bagi pelaku investasi,” ungkap Prasetyo.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga
Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:55 WIB

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB