Pelantikan Alifa Yessi Meilinda, S.H., M.Kn. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Kudus

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus resmi melantik Alifa Yessi Meilinda, S.H., M.Kn. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Kabupaten Kudus. Acara pelantikan berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan dimulai pukul 13.00 WIB.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., dan dihadiri oleh Pejabat Pengawas, Koordinator Kelompok Substansi (KKS), staf internal Kantor Pertanahan, serta perwakilan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Kudus dan keluarga dari pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Heru Muljanto menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan resmi Alifa Yessi Meilinda sebagai PPAT, serta menegaskan pentingnya peran PPAT dalam menjaga kepastian hukum dalam setiap transaksi pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, beliau juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik:

Baca Juga:  BPN Kudus dan Kejaksaan Negeri Kudus Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Pertanahan

– Selalu mematuhi ketentuan hukum dan etika jabatan,
– Membangun komunikasi serta koordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan,
– Memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel,
– Menjaga integritas pribadi maupun jabatan.

“Saya berharap Ibu dapat segera beradaptasi, membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, serta senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadilah PPAT yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan bertambahnya PPAT yang bertugas di wilayah Kudus, diharapkan pelayanan pertanahan di daerah ini semakin responsif, profesional, dan terpercaya.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas
#PELATARAN
#PelataranBPN
#PertanahanSabtuMinggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati
Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru