Pembaruan Data Tanah, Kantah Kudus Dorong Akurasi Nilai Tanah Lewat Sosialisasi ZNT 2025

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2025 pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Operating Room Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus ini dipimpin oleh Atikah, A.Ptnh., M.Si, selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta dihadiri oleh para kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Kudus.

Dalam kegiatan tersebut, Atikah menjelaskan bahwa pembaruan Peta Zona Nilai Tanah merupakan bagian penting dari kegiatan Fasilitasi Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, yang bertujuan untuk memperbarui data nilai tanah agar sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Data ZNT ini nantinya akan menjadi acuan dalam berbagai kebijakan, seperti penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), perencanaan pembangunan, dan penilaian tanah dalam kegiatan pertanahan lainnya.

Baca Juga:  Terjadi Laka Lantas Toyota Hilux Tabrak Truk angkut Sawit di perempatan PT Eka dura.

Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai prosedur pembaruan ZNT, tahapan pelaksanaan, serta pentingnya dukungan pemerintah desa dalam memberikan data dan informasi yang valid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan akurasi dan transparansi data pertanahan, sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan satu data pertanahan nasional serta upaya mendorong pembangunan wilayah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla
GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Berita Terbaru

Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:46 WIB