Pembaruan Data Tanah, Kantah Kudus Dorong Akurasi Nilai Tanah Lewat Sosialisasi ZNT 2025

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2025 pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Operating Room Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus ini dipimpin oleh Atikah, A.Ptnh., M.Si, selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta dihadiri oleh para kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Kudus.

Dalam kegiatan tersebut, Atikah menjelaskan bahwa pembaruan Peta Zona Nilai Tanah merupakan bagian penting dari kegiatan Fasilitasi Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, yang bertujuan untuk memperbarui data nilai tanah agar sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Data ZNT ini nantinya akan menjadi acuan dalam berbagai kebijakan, seperti penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), perencanaan pembangunan, dan penilaian tanah dalam kegiatan pertanahan lainnya.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming

Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai prosedur pembaruan ZNT, tahapan pelaksanaan, serta pentingnya dukungan pemerintah desa dalam memberikan data dan informasi yang valid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan akurasi dan transparansi data pertanahan, sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan satu data pertanahan nasional serta upaya mendorong pembangunan wilayah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB