Cikeas- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanakan Pelatihan Manajemen Risiko sesuai arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang berlokasi di Aula Nusantara, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian ATR/BPN pada Senin (27/10/25).
Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) ini dilaksanakan dengan metode Klasikal dan diikuti oleh 66 (enam puluh enam) peserta, yang terdiri dari Kepala Kantor Pertanahan Prioritas dan Kepala Bagian Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang memiliki tugas dan fungsi terkait dengan pengelolaan risiko utama.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan risiko utama kementerian dilakukan secara efektif dengan pembagian peran dan tanggung jawab yang terstruktur di setiap lini pertahanan.
Hadir secara langsung, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati bersama dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan, Yoga Suwarna dan Ruang dan Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Shamy Ardian memberikan materi Matrikulasi: Kebijakan dan Implementasi Manajemen Risiko di Direktorat Teknis.
selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
#BersamaMenataRuang
#TataRuang
