Kudus, 8 Mei 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada sektor perizinan dan non perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 dan berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025 pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3, Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kudus.
Forum ini bertujuan sebagai wadah dialog interaktif antara instansi penyelenggara layanan publik dan para pemangku kepentingan, guna memastikan layanan yang diberikan berjalan sesuai standar, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha secara optimal.
Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, yaitu Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Penatagunaan Tanah Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Sudarto, S.H., M.H., beserta staf.
Kehadiran Kantor Pertanahan memberikan kontribusi penting, khususnya terkait layanan-layanan yang berkaitan langsung dengan legalitas pertanahan dan perizinan tata ruang.
Melalui diskusi ini, DPMPTSP Kudus berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan prosedur layanan guna menciptakan sistem yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan publik yang prima.
—————————
Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id
#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas
#PELATARAN
#PelataranBPN
#PertanahanSabtuMinggu