Kudus — Dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di Indonesia, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Atikah, A.Ptnh., M.Si, mengikuti Sosialisasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu Jangka Menengah yang diselenggarakan secara daring pada Senin, 3 November 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia ini merupakan bagian dari perencanaan program penanganan permukiman kumuh terpadu jangka menengah, sejalan dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2025–2029.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai strategi, kebijakan, serta langkah-langkah terintegrasi dalam penanganan kawasan kumuh yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, kementerian/lembaga teknis, dan instansi pertanahan.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen untuk mendukung perencanaan tata ruang dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan, serta mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang layak huni, tertata, dan berdaya saing.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan upaya penanganan permukiman kumuh dapat berjalan efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
