Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Cek Lapang Permohonan Berkas Berusaha Sumur Dalam PDAM Kudus

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus — Tim Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan cek lapang permohonan berkas berusaha Sumur Dalam PDAM Kudus yang berlokasi di Desa Colo dan Desa Lau, Kecamatan Dawe, pada Rabu, 5 November 2025.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan terhadap permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk pembangunan sumur produksi Dawe 3 milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus. Tim melakukan pengecekan kondisi fisik lokasi, batas wilayah, serta kesesuaian penggunaan lahan dengan rencana tata ruang yang berlaku.

Pelaksanaan cek lapang ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa kegiatan pembangunan infrastruktur air bersih oleh PDAM Kudus telah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa menimbulkan konflik pemanfaatan lahan di sekitar lokasi.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana publik yang menunjang kesejahteraan masyarakat, dengan tetap memperhatikan prinsip penataan ruang yang tertib dan berwawasan lingkungan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga
Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:55 WIB

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB