Semarang – Asisten Surveyor Kadastral dari Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah mengikuti Uji Kompetensi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Kadastral yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 6-8 Mei 2025, bertempat di Tuks Hotel Oak Tree Semarang.
Uji kompetensi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga surveyor yang bekerja di bidang pertanahan, khususnya dalam hal pengukuran, pemetaan, dan perencanaan pertanahan yang berlandaskan pada standar nasional. Kegiatan ini menjadi kesempatan penting bagi para peserta untuk menguji dan mengembangkan keterampilan mereka sesuai dengan ketentuan SKKNI, serta memperoleh sertifikasi profesi yang diakui oleh BNSP.
Peserta yang mengikuti uji kompetensi ini tidak hanya berasal dari Kantor Pertanahan Kota Semarang, tetapi juga dari berbagai kantor pertanahan kabupaten dan kota di Jawa Tengah, termasuk di antaranya 20 Asisten Surveyor Kadastral dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Uji kompetensi ini menjadi salah satu upaya strategis untuk mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mendukung program pemerintah dalam penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang lebih efektif dan efisien.
Pada akhir kegiatan, para peserta yang berhasil lulus uji kompetensi ini akan mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan oleh BNSP, yang berlaku secara nasional. Sertifikat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di daerah masing-masing, serta memberikan kontribusi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan akuntabel di Indonesia.
#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas
#PELATARAN
#PelataranBPN
#PertanahanSabtuMinggu