Ditjen Penataan Agraria Lakukan Verifikasi Lapang LPRA di Kabupaten Malang dan Kabupaten Kediri

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang – Kediri — Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Kasubdit Penetapan Potensi Redistribusi Tanah beserta jajaran melaksanakan kegiatan verifikasi lapang Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di dua wilayah, yakni Kabupaten Malang dan Kabupaten Kediri. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (18–20 November 2025).

Verifikasi lapang dilakukan untuk memperoleh data dan informasi terbaru terkait LPRA yang bersumber dari penyelesaian konflik agraria di Desa Ringin Kembar, Kabupaten Malang, serta Desa Puncu, Kabupaten Kediri. Informasi yang dikumpulkan di lapangan menjadi dasar penting dalam proses penguatan data, penajaman potensi redistribusi tanah, serta memastikan bahwa tahapan reforma agraria berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Jaga Lautan di Hari Maritim Nasional 2025

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan Pansus Reforma Agraria yang telah dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dengan adanya verifikasi lapang, diharapkan pembahasan dan pengambilan keputusan pada tingkat nasional dapat didukung oleh data faktual dan akurat dari wilayah terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktorat Jenderal Penataan Agraria terus berkomitmen untuk memperkuat pelaksanaan reforma agraria melalui pendekatan data yang valid, koordinasi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat dalam penyelesaian permasalahan agraria di daerah.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:48 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 09:41 WIB

Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus

Rabu, 15 April 2026 - 02:20 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Berita Terbaru