Kantor Pertanahan Kudus menghadiri Halal Bihalal bersama IPPAT dan INI

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kudus, 01 April 2026 — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berserta jajarannya menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Kudus. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, sebagai momentum mempererat tali silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri.

Acara yang dihadiri oleh para notaris, PPAT, serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang pertanahan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar profesi. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Ditjen SPPR Ikuti upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis antara Kantor Pertanahan, INI, dan IPPAT, sehingga mampu mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih optimal, transparan, dan terpercaya di Kabupaten Kudus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi selengkapnya: https://linktr.ee/Kantahkabkudus
Instagram : kantahkabkudus
Facebook : Kantah Kab Kudus
X : Atr/Bpn Kudus
Tiktok : KantahKabKudus
Youtube : kantahkabkudus
Website : https://kab-kudus.atrbpn.go.id/

#KementerianATRBPN
#KantahKabKudus
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB