Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Fasilitasi Revisi Permendagri Terkait Batas Daerah Kudus–Demak Bersama Pemkab Grobogan

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Survei dan Pemetaan menghadiri rapat fasilitasi terkait Revisi Permendagri Nomor 74 Tahun 2014 mengenai batas daerah antara Kabupaten Kudus dan Kabupaten Demak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis,, 27 November 2025 pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat 1 Lantai II Gedung A, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus diwakili oleh KKS Survei Pemetaan Dasar dan Tematik, Mochammad Nur’ali, A.Ptnh., S.Sos., M.H., yang berpartisipasi bersama perwakilan dari pemerintah Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, serta instansi terkait di tingkat provinsi.

Rapat fasilitasi ini diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama (OTDa) Setda Provinsi Jawa Tengah, sebagai langkah koordinatif untuk meninjau kembali ketentuan batas wilayah antar dua kabupaten yang berbatasan langsung tersebut. Proses revisi diperlukan guna memastikan kejelasan, kepastian hukum, serta kesesuaian data lapangan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam agenda pembahasan, peserta rapat menyoroti beberapa aspek penting, antara lain:

Peninjauan ulang garis batas daerah, berdasarkan data survei dan peta dasar terbaru;

Sinkronisasi dokumen batas wilayah yang dimiliki masing-masing pemerintah daerah;

Identifikasi potensi perbedaan persepsi batas, baik dari aspek teknis pemetaan maupun administratif;

Penyelarasan rekomendasi sebelum diajukan lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri.

Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam rapat ini menjadi bagian dari kontribusi teknis dalam menyediakan data spasial dan informasi pertanahan yang akurat, sehingga proses revisi regulasi dapat berjalan lebih cermat dan terukur.

Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan revisi Permendagri dapat menghasilkan penetapan batas daerah yang lebih tepat, mengurangi potensi sengketa wilayah, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif di wilayah Kabupaten Kudus dan Kabupaten Demak.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ATR/BPN
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria
Sertipikat Elektronik: Solusi Modern untuk Keamanan Dokumen Pertanahan
Kanal Layanan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN
Ditjen Tata Ruang Tekankan Peran Strategis RTRW dan RDTR dalam Mendorong Pembangunan Daerah Kepulauan
Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Perkuat Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Benchmarking Pemanfaatan Hasil Penilaian Kompetensi untuk Penguatan Manajemen SDM
Koordinasi dan Konsolidasi Awal Pelaksanaan Kegiatan PPNS Penataan Ruang Provinsi Papua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:33 WIB

Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:32 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:31 WIB

Sertipikat Elektronik: Solusi Modern untuk Keamanan Dokumen Pertanahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:29 WIB

Kanal Layanan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:27 WIB

Ditjen Tata Ruang Tekankan Peran Strategis RTRW dan RDTR dalam Mendorong Pembangunan Daerah Kepulauan

Berita Terbaru

Uncategorized

Kanal Layanan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:29 WIB