Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Fasilitasi Revisi Permendagri Terkait Batas Daerah Kudus–Demak Bersama Pemkab Grobogan

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Survei dan Pemetaan menghadiri rapat fasilitasi terkait Revisi Permendagri Nomor 74 Tahun 2014 mengenai batas daerah antara Kabupaten Kudus dan Kabupaten Demak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis,, 27 November 2025 pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat 1 Lantai II Gedung A, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus diwakili oleh KKS Survei Pemetaan Dasar dan Tematik, Mochammad Nur’ali, A.Ptnh., S.Sos., M.H., yang berpartisipasi bersama perwakilan dari pemerintah Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, serta instansi terkait di tingkat provinsi.

Rapat fasilitasi ini diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama (OTDa) Setda Provinsi Jawa Tengah, sebagai langkah koordinatif untuk meninjau kembali ketentuan batas wilayah antar dua kabupaten yang berbatasan langsung tersebut. Proses revisi diperlukan guna memastikan kejelasan, kepastian hukum, serta kesesuaian data lapangan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam agenda pembahasan, peserta rapat menyoroti beberapa aspek penting, antara lain:

Peninjauan ulang garis batas daerah, berdasarkan data survei dan peta dasar terbaru;

Sinkronisasi dokumen batas wilayah yang dimiliki masing-masing pemerintah daerah;

Identifikasi potensi perbedaan persepsi batas, baik dari aspek teknis pemetaan maupun administratif;

Penyelarasan rekomendasi sebelum diajukan lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri.

Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam rapat ini menjadi bagian dari kontribusi teknis dalam menyediakan data spasial dan informasi pertanahan yang akurat, sehingga proses revisi regulasi dapat berjalan lebih cermat dan terukur.

Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan revisi Permendagri dapat menghasilkan penetapan batas daerah yang lebih tepat, mengurangi potensi sengketa wilayah, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif di wilayah Kabupaten Kudus dan Kabupaten Demak.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Pastikan Kesesuaian Data, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tinjau Lokasi Tanah Pertanian di Desa Bae
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Desa Ngembalrejo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:37 WIB

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Berita Terbaru