Alih Fungsi Lahan Sawah di Bali Masuk dalam Kategori Tinggi, Menteri Nusron: Tugas GTRA Penting dan Mendesak

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) punya peran penting dalam menjaga ketahanan pangan dan menekan angka kemiskinan di daerah, termasuk di Provinsi Bali. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa mandat GTRA Bali kini semakin krusial, menyusul tingginya alih fungsi lahan sawah produktif di wilayah tersebut.

“Tugas GTRA ini necessary dan urgent. Harus kita kontrol betul alih fungsi lahan sawah,” tegas Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) GTRA Provinsi Bali, di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025).

Reforma Agraria bukan hanya soal Redistribusi Tanah, tetapi menjadi instrumen strategis untuk pengentasan kemiskinan dan menurunkan rasio gini (ketimpangan ekonomi) melalui pembangunan ekonomi yang inklusif. “Tidak ada pengentasan kemiskinan lain kecuali berbasis kepada tanah,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada momen ini, Menteri Nusron mengapresiasi langkah korektif yang dilakukan Gubernur Bali menghadapi derasnya alih fungsi lahan. Berdasarkan data nasional, alih fungsi lahan sawah di Bali masuk kategori tinggi sehingga pengendalian harus dilakukan secara tegas untuk memenuhi amanat Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009.

LP2B adalah lahan sawah yang tidak boleh dialihfungsikan dalam kondisi apa pun, bahkan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Satu-satunya pengecualian, pengalihan fungsi LP2B bisa dilakukan jika ada penggantian lahan tiga kali lipat untuk menjaga produktivitas pangan.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam laporannya mengakui bahwa alih fungsi lahan produktif di Bali sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. “Yang banyak sekali adalah terjadi alih fungsi lahan produktif yang sangat tinggi, sekitar 600-700 hektare per tahun. Ini sangat mengkhawatirkan bagi kami di Bali,” ujarnya.

Baca Juga:  Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pimpinan bersama Seluruh Pimpinan Tinggi Kementerian ATR/BPN

Langkah korektif telah disiapkan Pemerintah Provinsi Bali melalui Peraturan Daerah Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif. Peraturan itu sudah dirancang sejak enam bulan lalu dan akan segera diajukan ke DPRD. Langkah ini diambil karena surplus beras Bali terus menurun dan diperkirakan dapat menimbulkan ancaman pangan dalam jangka panjang. “Kalau ini dibiarkan terus, mungkin tidak sampai 100 tahun Bali akan menghadapi kesulitan pangan,” ucap I Wayan Koster.

Pemerintah Provinsi Bali juga berencana menerapkan kebijakan cut-off terhadap alih fungsi lahan produktif. Sebelum peraturan daerah selesai, Gubernur Bali akan menerbitkan instruksi kepada kepala daerah di Bali untuk menghentikan penerbitan izin hotel, restoran, dan toko modern yang memanfaatkan lahan produktif. Kebijakan ini selaras dengan arahan Menteri Nusron terkait pengendalian ketat terhadap perubahan fungsi ruang. Langkah ini menjadi pondasi bagi ketahanan pangan, perlindungan tata ruang, dan keberlanjutan Bali hingga 100 tahun ke depan. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Pati melalui Penyusunan Empat RDTR
Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Investasi
Kementerian ATR/BPN Pertegas Komitmen bersama 73 Kepala Daerah dalam Upaya Akselerasi Penyusunan RDTR Region II
Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, ATR/BPN Perkuat Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Modern dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menguat, Optimisme Menuju 6% pada Akhir 2026
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat
Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir Kembali di Mall Pelayanan Publik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Pati melalui Penyusunan Empat RDTR

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Pertegas Komitmen bersama 73 Kepala Daerah dalam Upaya Akselerasi Penyusunan RDTR Region II

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:32 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, ATR/BPN Perkuat Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Modern dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menguat, Optimisme Menuju 6% pada Akhir 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Investasi

Jumat, 30 Okt 2026 - 05:35 WIB