Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Pengukuhan Pengurus BWI 2025–2028 dan Sampaikan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Pengukuhan Pengurus BWI 2025–2028 dan Sampaikan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf

Spread the love

Kudus — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., bersama Pejabat Pengawas dan para Koordinator Kelompok Substansi (KKS) menghadiri undangan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kudus sebagai narasumber dalam kegiatan Pengukuhan Pengurus Perwakilan BWI Kabupaten Kudus Periode 2025–2028 sekaligus Sosialisasi Sertifikasi Wakaf dengan tema “Sertifikasi Tanah Wakaf di BPN”.

Kegiatan berlangsung pada Kamis, 27 November 2025 pukul 09.30 WIB bertempat di Hotel @HOM Kudus, dengan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh agama, perwakilan nazhir, dan lembaga terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum untuk aset-aset umat. Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen memperkuat penataan dan penertiban tanah wakaf melalui kolaborasi aktif dengan BWI, nadzir, serta pemerintah daerah.

“Sertifikasi tanah wakaf merupakan instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi wakaf. Dengan sertifikat, nilai kemanfaatannya terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat dalam jangka panjang,” ujar Heru dalam paparannya.

Selanjutnya, narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus juga menyampaikan materi terkait prosedur permohonan sertifikasi wakaf, kelengkapan administrasi, pemetaan bidang tanah, serta perubahan-perubahan kebijakan terkini yang mendukung percepatan layanan.

Pengukuhan pengurus BWI periode 2025–2028 ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BWI dan Kantor Pertanahan, sehingga pelaksanaan pembinaan, pendataan, dan pensertipikatan tanah wakaf dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan penuh dalam upaya penataan aset wakaf, mendukung visi BWI, serta meningkatkan layanan pertanahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Kudusbangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *