Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Masyarakat yang memiliki keperluan untuk mengurus tanah di akhir pekan selama bulan Ramadan, akan tetap dilayani di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang membuka Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Seperti halnya, PELATARAN di Kantah Kabupaten Kudus tetap berjalan normal dengan waktu operasional yang sama, yaitu Sabtu-Minggu di pukul 08.00-12.00 WIB.

Pada PELATARAN di bulan Suci Ramadan ini, Kantah Kabupaten Kudus melayani tujuh layanan prioritas, antara lain Pengecekan Sertipikat; Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT); Hak Tanggungan Elektronik; Roya (Manual/Elektronik); Peralihan Hak; Pendaftaran SK; Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pakai menjadi Hak Milik.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Proses pelayanan yang dilaksanakan secara tertib, cepat, dan transparan memberikan pengalaman layanan yang nyaman bagi pemohon. Momen penyerahan sertipikat menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa sertipikat tanah merupakan dokumen hukum yang sangat penting sebagai bukti kepemilikan yang sah. Dengan memiliki sertipikat, masyarakat memperoleh kepastian hukum, rasa aman, serta perlindungan terhadap potensi sengketa di kemudian hari.

Baca Juga:  Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

“Melalui Pelayanan Tanah Akhir Pekan, kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja agar tetap dapat mengurus sertipikasi tanahnya. Kami mengajak masyarakat Kabupaten Kudus yang tanahnya belum bersertipikat untuk segera mengurusnya,” ujarnya.

Pelayanan Tanah Akhir Pekan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi pertanahan serta mempercepat terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah di Kabupaten Kudus. Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan guna memberikan layanan pertanahan yang profesional, mudah, dan terpercaya.

Dengan semangat “Urusan Tanah Tuntas, Sertipikat Diterima, Masyarakat Tersenyum Bahagia”, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk hadir dan melayani masyarakat secara optimal.

#KementerianATRBPN
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terbaru