Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Masyarakat yang memiliki keperluan untuk mengurus tanah di akhir pekan selama bulan Ramadan, akan tetap dilayani di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang membuka Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Seperti halnya, PELATARAN di Kantah Kabupaten Kudus tetap berjalan normal dengan waktu operasional yang sama, yaitu Sabtu-Minggu di pukul 08.00-12.00 WIB.

Pada PELATARAN di bulan Suci Ramadan ini, Kantah Kabupaten Kudus melayani tujuh layanan prioritas, antara lain Pengecekan Sertipikat; Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT); Hak Tanggungan Elektronik; Roya (Manual/Elektronik); Peralihan Hak; Pendaftaran SK; Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pakai menjadi Hak Milik.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Proses pelayanan yang dilaksanakan secara tertib, cepat, dan transparan memberikan pengalaman layanan yang nyaman bagi pemohon. Momen penyerahan sertipikat menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa sertipikat tanah merupakan dokumen hukum yang sangat penting sebagai bukti kepemilikan yang sah. Dengan memiliki sertipikat, masyarakat memperoleh kepastian hukum, rasa aman, serta perlindungan terhadap potensi sengketa di kemudian hari.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Harapkan Warga Parangtritis Manfaatkan Tanah untuk Masa Depan Keluarga

“Melalui Pelayanan Tanah Akhir Pekan, kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja agar tetap dapat mengurus sertipikasi tanahnya. Kami mengajak masyarakat Kabupaten Kudus yang tanahnya belum bersertipikat untuk segera mengurusnya,” ujarnya.

Pelayanan Tanah Akhir Pekan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi pertanahan serta mempercepat terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah di Kabupaten Kudus. Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan guna memberikan layanan pertanahan yang profesional, mudah, dan terpercaya.

Dengan semangat “Urusan Tanah Tuntas, Sertipikat Diterima, Masyarakat Tersenyum Bahagia”, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk hadir dan melayani masyarakat secara optimal.

#KementerianATRBPN
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru