Evaluasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf digelar Secara Hybrid Kantah Kab. Kudus Ikuti Acara Dengan Seksama

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Selasa, 29 April 2025 Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Evaluasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf secara hybrid pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus yang turut hadir dalam undangan resmi tersebut.

Acara ini dibuka dengan sambutan dan pengarahan oleh Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, yang menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta masyarakat dalam percepatan legalisasi tanah wakaf di seluruh wilayah Indonesia.

Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan evaluasi pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf di tiga provinsi, yang memuat laporan capaian, kendala, dan strategi percepatan. Masing-masing wilayah memaparkan data progres, inovasi di lapangan, serta sinergi dengan instansi keagamaan setempat.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan, khususnya dalam pendaftaran tanah wakaf. Kabupaten Kudus sendiri telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam legalisasi tanah-tanah wakaf melalui kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama dan para nadzir.

Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi forum koordinasi yang efektif, sekaligus wadah berbagi praktik terbaik antarwilayah, guna mendorong penyelesaian pendaftaran tanah wakaf secara cepat, akurat, dan berintegritas di seluruh Indonesia.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB