Penunjukan Batas Antara Tanah Masyarakat dan Aset BBWS Pemali Juana Oleh Pihak BBWS

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Rabu, 30 April 2025 Menindaklanjuti permohonan pengukuran bidang tanah yang diajukan oleh masyarakat kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, dilaksanakan kegiatan pengukuran dan klarifikasi batas bidang tanah yang diketahui berbatasan langsung dengan aset Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, yakni alur sungai di wilayah Kabupaten Kudus.

Pengukuran ini merupakan bagian dari proses administrasi pertanahan untuk menetapkan batas bidang tanah secara sah dan terukur, khususnya untuk objek yang berada di sekitar kawasan lindung atau sumber daya air. Oleh karena itu, keterlibatan pihak BBWS sangat diperlukan guna memastikan batas antara tanah milik masyarakat dan aset milik negara, yaitu sempadan sungai, sesuai dengan ketentuan teknis dan peraturan perundang-undangan.

Petugas Ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan tersebut bersama perwakilan dari BBWS Pemali Juana, yang secara langsung menunjukkan batas-batas aset sungai yang menjadi tanggung jawab mereka. Penunjukan ini menjadi dasar penting dalam proses penetapan batas bidang tanah pemohon agar tidak terjadi tumpang tindih atau pelanggaran terhadap ruang milik sungai.

Kegiatan pengukuran berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan, dengan koordinasi langsung oleh Person in Charge (PIC) dari Kantor Pertanahan Kudus, Eka Delfi Atmaja, S.Tr., yang menjadi penghubung teknis antarinstansi.

Melalui sinergi antara instansi pertanahan dan BBWS, diharapkan hasil pengukuran ini dapat memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat, sekaligus tetap menjaga kelestarian dan legalitas aset negara di sektor sumber daya air.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan layanan yang akurat, transparan, dan kolaboratif, terutama dalam hal pengelolaan pertanahan yang berbatas langsung dengan aset strategis negara.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB