Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka mendukung penyusunan kebijakan daerah di bidang perumahan dan kawasan permukiman, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadiri undangan rapat koordinasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Selasa dan Rabu, 29–30 April 2025, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Gedung A, Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Kudus.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menghimpun masukan teknis, yuridis, dan substantif dari berbagai perangkat daerah serta instansi vertikal terkait, guna menyempurnakan draf Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ranperda ini dirancang sebagai dasar hukum yang akan mengatur perencanaan, pembangunan, penyediaan, pemanfaatan, hingga pengendalian perumahan dan kawasan permukiman secara terpadu di Kabupaten Kudus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus hadir untuk memberikan kontribusi khususnya dalam aspek pertanahan, penguasaan lahan, serta kesesuaian ruang, yang menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan perumahan. Kolaborasi antarinstansi ini dinilai strategis untuk menjamin keterpaduan regulasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Baca Juga:  Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten

Dalam diskusi, berbagai isu mengemuka, seperti pengendalian pemanfaatan ruang, perlindungan terhadap perumahan rakyat, serta penanganan kawasan kumuh. Ditekankan pula pentingnya harmonisasi antara peraturan daerah dan kebijakan nasional, agar pelaksanaan pembangunan perumahan tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga berkelanjutan dan inklusif.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mewujudkan tata kelola kawasan permukiman yang tertib, aman, layak huni, dan berkeadilan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti Kantor Pertanahan, diharapkan Ranperda yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Kudus di bidang permukiman.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Nyata Ditjen PPTR dan Ditjen Otda Kemendagri

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:57 WIB

Uncategorized

Kementerian ATR/BPN Audiensi dengan BUMN dan Swasta

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:44 WIB