Dengan Bertani juga Bisa Naik Haji

Dengan Bertani juga Bisa Naik Haji

Spread the love

Halo #SobATRBPN! Siapa yang tidak punya impian untuk berangkat ke Tanah Suci? Ternyata, bertani pun bisa menjadi jalan menuju ibadah Haji, asal lahan pertanian dimanfaatkan secara maksimal dan sertipikat tanah digunakan secara produktif.

Melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong pemanfaatan sertipikat tanah sebagai aset berharga yang dapat mendukung produktivitas pertanian dan akses permodalan. Dengan legalitas tanah yang jelas, petani dapat lebih mudah mengakses kredit usaha rakyat (KUR) atau skema pembiayaan lain untuk mengembangkan lahan mereka.

Sertipikat tanah bukan hanya sekadar dokumen kepemilikan. Jika dimanfaatkan dengan baik, bisa menjadi modal besar untuk usaha tani yang berkelanjutan dan menguntungkan. Dari keuntungan inilah, masyarakat bisa menabung untuk haji.

Kementerian ATR/BPN melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah banyak membantu masyarakat, khususnya petani, dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka. Legalitas ini menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi.

Salah satu kisah inspiratif datang dari petani lokal di Kudus yang memanfaatkan sertipikat tanah untuk mendapatkan akses modal, memperluas lahan, dan meningkatkan hasil panen. Dalam beberapa tahun, hasil dari pertanian tersebut cukup untuk mendaftar haji.

Dengan kolaborasi lintas sektor, termasuk lembaga keuangan dan pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus mendukung masyarakat untuk menjadikan pertanian sebagai jalan ibadah dan kesejahteraan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *