Rapat Internal Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus : Penguatan Pelaksana Tugas dan Fungsi Organisasi

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Rabu 7 Mei 2025 — Dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi serta pemantauan terhadap capaian program prioritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan Rapat Internal Monitoring dan Evaluasi Program Strategis, yang digelar pada pukul 09.00 WIB di Opproom Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., dan diikuti oleh Pejabat Pengawas, Koordinator Kelompok Substansi (KKS), serta Admin pelaksana kegiatan.

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor menyampaikan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya membahas capaian dan tantangan di lapangan, Kepala Kantor juga menyampaikan informasi penting terkait Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  ICI 2025 Jadi Tonggak Penguatan Kolaborasi, Dirjen Penataan Agraria: Reforma Agraria Instrumen Konkret Dukung Pembangunan Infrastruktur

Peraturan baru tersebut menjadi dasar penguatan struktur organisasi, penyesuaian unit kerja, dan pelimpahan sebagian kewenangan untuk mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan efektivitas pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia.

“Peraturan ini merupakan langkah strategis untuk penataan organisasi yang lebih responsif, adaptif, dan siap menjawab tantangan modernisasi layanan pertanahan”. ujar Bapak Heru Muljanto dalam arahannya.

Melalui rapat ini, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus diharapkan dapat memperkuat kolaborasi internal, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menyukseskan pelaksanaan program strategis nasional secara optimal dan berkelanjutan.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas
#PELATARAN
#PelataranBPN
#PertanahanSabtuMinggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati
Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru