Kudus — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus resmi melantik Alifa Yessi Meilinda, S.H., M.Kn. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Kabupaten Kudus. Acara pelantikan berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan dimulai pukul 13.00 WIB.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., dan dihadiri oleh Pejabat Pengawas, Koordinator Kelompok Substansi (KKS), staf internal Kantor Pertanahan, serta perwakilan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Kudus dan keluarga dari pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Heru Muljanto menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan resmi Alifa Yessi Meilinda sebagai PPAT, serta menegaskan pentingnya peran PPAT dalam menjaga kepastian hukum dalam setiap transaksi pertanahan.
Dalam arahannya, beliau juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik:
– Selalu mematuhi ketentuan hukum dan etika jabatan,
– Membangun komunikasi serta koordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan,
– Memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel,
– Menjaga integritas pribadi maupun jabatan.
“Saya berharap Ibu dapat segera beradaptasi, membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, serta senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadilah PPAT yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan bertambahnya PPAT yang bertugas di wilayah Kudus, diharapkan pelayanan pertanahan di daerah ini semakin responsif, profesional, dan terpercaya.
—————————
Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id
#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas
#PELATARAN
#PelataranBPN
#PertanahanSabtuMinggu