PROGRAM KOPERASI MERAH PUTIH DI JABAR SARAT MONOPOLI DAN MELANGGAR KODE ETIK NOTARIS

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Kamis 6 Mei 2025
Salah satu program strategis Presiden Prabowo, adalah mendorong percepatan pendirian Koperesai Merah Putih disetiap Desa, untuk itu semua instansi terkait dikerahkan demi terwujudnya program ini, salah satu yang mengambil ~inisiasi~ *peran* program ini adalah Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) versi KLB, *dengan menandatangani Nota Kesepahaman* ~kerja sama~ dengan Kementerian Koperasi.

PP INI versi KLB telah menerbitkan SK No. 32/K/57-IV/PP-INI/2025 Tanggal 24 April 2025 tentang penunjukan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) untuk setiap Kota/Kabupaten seJawa Barat, melalui Pengurus Wilayah Jawa Barat.

Menyikapi SK tersebut Kang Her (Endang Hermawan,S.H.M.Kn) yang merupakan salah satu Notaris di Kabupaten Subang mengatakan SK tersebut syarat dengan monopoli dan bertentangan dengan Kode Etik Notaris seperti yang tersebut dalam
Pasal 4 ayat (4) dan (14) Kode Etika Notaris:
Notaris maupun orang lain (selama yang bersangkutan menjalankan jabatan notaris) dilarang:
(4). Bekerja sama dengan biro jasa/orang/badan hukum yang pada hakekatnya bertindak sebagai perantara untuk mencari atau mendapatkan klien:
(14). Membentuk kelompok sesama rekan sejawat yang bersifat eksklusif dengan tujuan untuk melayani kepentingan suatu instansi atau lembaga, apalagi menutup kemungkinan bagi Notaris lain untuk berpartisipasi.

Kang Her, lebih lanjut mengatakan, ~dengan~ apa yang sudah dilakukan oleh PP INI versi KLB ini adalah salah satu bentuk monopoli karena Notaris *yang mempunyai SK sebagai* Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) *Kementerian Koperasi* disetiap kota/kabupaten di Jawa Barat jumlahnya lebih banyak dari apa yang terdaftar dalam SK tersebut. Sebagai contoh, Kab Subang. Jumlah Kel/Desa 253. Jumlah NPAK *yang tercantum dalam SK hanya* 32. Contoh lain Kabupaten Sukabumi, Jumlah Kel/Desa 386, Jumlah NPAK *yang tercantum dalam SK hanya* 7 *NPAK saja*.
Hal ini sangat berpotensi akan *terganggu dan* berantakannya pelaksanaan pendirian Koperesai Merah Putih di wilayah Jawa Barat.

Dengan kondisi seperti itu, sebaiknya Kementerian Koperasi harus *segera* meninjau kembali MoU dengan PP INI versi KLB, karena sangat berpotensi akan menyulitkan untuk mencapai target waktu pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap Desa, sesuai target yang diharapkan Presiden Prabowo. *Dan yang harus menjadi perhatian kita semua adalah MoU dengan Kementerian Koperasi dan adamya SK dari PP INI versi KLB tersebut melanggar UUJN, AD ART dan Kode Etik Notaris.* Pungkas Kang Her.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WARGA RT 08/RW 03 KP. CILEMBU GEMPARKAN HUT RI KE-81 DENGAN LOMBA MERIAH DAN PENTAS SENI SEMANGAT KEBERSAAN DAN GOTONG ROYONG WARNAI PERINGATAN KEMERDEKAAN_
SELAMAT ULANG TAHUN KE-48, KETUA KOMISI III DPRD MAJALENGKA H. IING MISBAHUDDIN, SM., SH.: SEMOGA SENANTIASA DALAM LINDUNGAN DAN KEBERKAHAN ALLAH SWT
KWARRAN CIKATOMAS KIRIM 4 PESERTA TERBAIK GABUNG KONTINGEN KWARCAB TASIKMALAYA KE JAMBORE NASIONAL XII 2026 PRAMUKA CIKATOMAS SIAP HARUMKAN NAMA TASIKMALAYA DI TINGKAT NASIONAL NASIONAL_
PEMKAB TASIKMALAYA GELONTORKAN DANA Rp94,5 JUTA UNTUK PERBAIKAN JALAN POROS DESA NANGERANG CIGALONTANG PEMELIHARAAN JALAN UNTUK DUKUNG AKSES DAN PEREKONOMIAN WARGA_
PEMKAB TASIKMALAYA GELONTORKAN DANA Rp94,5 JUTA UNTUK PERBAIKAN JALAN POROS DESA NANGERANG CIGALONTANG PEMELIHARAAN JALAN UNTUK DUKUNG AKSES DAN PEREKONOMIAN WARGA_
PEMKAB TASIKMALAYA GELONTORKAN DANA Rp94,5 JUTA UNTUK PERBAIKAN JALAN POROS DESA NANGERANG CIGALONTANG PEMELIHARAAN JALAN UNTUK DUKUNG AKSES DAN PEREKONOMIAN WARGA_
Merah Putih 320 Meter Membentang! Jatirasa Barat Kobarkan Semangat Kemerdekaan RI ke-81
Harlah ke-28 BPPKB Banten Nasional Meriah, 30 Ribu Peserta Padati Pakansari Bogor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:20 WIB

WARGA RT 08/RW 03 KP. CILEMBU GEMPARKAN HUT RI KE-81 DENGAN LOMBA MERIAH DAN PENTAS SENI SEMANGAT KEBERSAAN DAN GOTONG ROYONG WARNAI PERINGATAN KEMERDEKAAN_

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:58 WIB

SELAMAT ULANG TAHUN KE-48, KETUA KOMISI III DPRD MAJALENGKA H. IING MISBAHUDDIN, SM., SH.: SEMOGA SENANTIASA DALAM LINDUNGAN DAN KEBERKAHAN ALLAH SWT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:04 WIB

KWARRAN CIKATOMAS KIRIM 4 PESERTA TERBAIK GABUNG KONTINGEN KWARCAB TASIKMALAYA KE JAMBORE NASIONAL XII 2026 PRAMUKA CIKATOMAS SIAP HARUMKAN NAMA TASIKMALAYA DI TINGKAT NASIONAL NASIONAL_

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:14 WIB

PEMKAB TASIKMALAYA GELONTORKAN DANA Rp94,5 JUTA UNTUK PERBAIKAN JALAN POROS DESA NANGERANG CIGALONTANG PEMELIHARAAN JALAN UNTUK DUKUNG AKSES DAN PEREKONOMIAN WARGA_

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:10 WIB

PEMKAB TASIKMALAYA GELONTORKAN DANA Rp94,5 JUTA UNTUK PERBAIKAN JALAN POROS DESA NANGERANG CIGALONTANG PEMELIHARAAN JALAN UNTUK DUKUNG AKSES DAN PEREKONOMIAN WARGA_

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB