Pemeriksaan Lapang oleh Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terkait Permohonan Hak Milik di Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Rabu, 7 Mei 2025 Dalam rangka menindaklanjuti permohonan hak milik atas nama Ahmad Syakir dkk atas lima bidang tanah yang berlokasi di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang pada pukul 11.15 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan pertanahan yang wajib dilakukan sebelum penerbitan hak atas tanah, guna memastikan kondisi fisik dan status hukum bidang tanah yang dimohon. Pemeriksaan dilakukan oleh Petugas Pemeriksaan Lapang bersama Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Klumpit, perangkat desa, serta pihak-pihak terkait lainnya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan permohonan hak atas tanah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum, serta melibatkan seluruh unsur masyarakat dan pemerintahan desa dalam setiap tahapan prosesnya.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas
#PELATARAN
#PelataranBPN
#PertanahanSabtuMinggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB