Pemeriksaan Lapang oleh Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terkait Permohonan Hak Milik di Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Rabu, 7 Mei 2025 Dalam rangka menindaklanjuti permohonan hak milik atas nama Ahmad Syakir dkk atas lima bidang tanah yang berlokasi di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang pada pukul 11.15 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan pertanahan yang wajib dilakukan sebelum penerbitan hak atas tanah, guna memastikan kondisi fisik dan status hukum bidang tanah yang dimohon. Pemeriksaan dilakukan oleh Petugas Pemeriksaan Lapang bersama Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Klumpit, perangkat desa, serta pihak-pihak terkait lainnya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan permohonan hak atas tanah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum, serta melibatkan seluruh unsur masyarakat dan pemerintahan desa dalam setiap tahapan prosesnya.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas
#PELATARAN
#PelataranBPN
#PertanahanSabtuMinggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah
Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas
PENGAMBILAN SUMPAH PANITIA AJUDIKASI PTSL 2026, WUJUD KOMITMEN KANTAH KUDUS DALAM MENYUKSESKAN PROGRAM PTSL
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Sosialisasi PTSL Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:40 WIB

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:37 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:36 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:35 WIB

Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:33 WIB

Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas

Berita Terbaru

Uncategorized

Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas

Jumat, 19 Jun 2026 - 00:33 WIB