Penghadapan dan Pelaporan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus yang Alih Tugas ke Kantah Kab. Demak

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Jum’at, 9 Mei 2025
Dalam rangka menjaga kelancaran administrasi kepegawaian dan mempererat hubungan antar instansi, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Penghadapan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan melaksanakan alih tugas ke Kantor Pertanahan Kabupaten Demak.

Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yaitu Marissa Bikriy Azkiya, S.I.Kom sebagai Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian pegawai bersangkutan selama bertugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, sekaligus penyerahan secara resmi kepada instansi penerima, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, staf, serta rekan kerja yang memberikan dukungan dan doa kepada pegawai yang akan mengemban tugas barunya.

Dengan adanya alih tugas ini, diharapkan sinergi antar Kantor Pertanahan di wilayah Jawa Tengah semakin kuat, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin optimal dan berkualitas.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas
#PELATARAN
#PelataranBPN
#PertanahanSabtuMinggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB