Pembacaan Panca Prasetya Korpri disetiap Hari Rabu bertujuan untuk menanamkan kembali nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Rabu, 7 Mei 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) secara rutin. Kegiatan ini berlangsung setiap hari Selasa dan Jumat di halaman kantor sebelum memulai aktivitas pelayanan.

Pembacaan Panca Prasetya Korpri disetiap Hari Rabu bertujuan untuk menanamkan kembali nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti integritas, profesionalisme, loyalitas, dan pengabdian terhadap bangsa dan negara. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat menghayati peran strategis sebagai bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa pembacaan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari pembentukan karakter ASN yang berlandaskan semangat pelayanan dan dedikasi tinggi terhadap masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan semangat kebersamaan dan meningkatkan kesadaran seluruh pegawai akan pentingnya menjaga komitmen moral sebagai pelayan publik,” ujarnya.

Baca Juga:  Bob Nen dan Ali Sadikin Minta Bupati Nagan Raya Lanjutkan Pembangunan Masjid Giok.

Panca Prasetya Korpri merupakan ikrar moral dan etika bagi setiap anggota Korpri, yang mencerminkan tekad untuk menjalankan tugas dengan jujur, adil, serta menjunjung tinggi kehormatan profesi. Kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi untuk memperkuat jati diri ASN sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

Dengan semangat Panca Prasetya, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas
#PELATARAN
#PelataranBPN
#PertanahanSabtuMinggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Berita Terbaru