Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus lakukan Peninjauan Lapang Permohonan PTP untuk Perluasan Usaha PT. Nikki Super Tobacco Indonesia

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka mendukung kelancaran proses perizinan berusaha berbasis risiko, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan peninjauan lapang pada Selasa, 27 Mei 2025, terkait permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh PT. Nikki Super Tobacco Indonesia. Peninjauan ini berlangsung di lokasi yang diajukan, yakni di Kelurahan Damaran, Kecamatan Kota Kudus.

Kegiatan peninjauan dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi teknis terhadap permohonan Penilaian Tanah Prioritas (PTP) yang diajukan perusahaan dalam rangka penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yakni Industri Rokok Putih (12012).

Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik lokasi, kesesuaian penggunaan ruang, serta verifikasi dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peninjauan ini menjadi tahapan penting dalam proses penerbitan PKKPR yang menjadi dasar legalitas pemanfaatan ruang dalam kegiatan usaha.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kudus menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan investasi dan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, tanpa mengesampingkan aspek tata ruang, lingkungan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diharapkan, hasil dari peninjauan ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses penerbitan PKKPR yang mendukung pengembangan usaha PT. Nikki Super Tobacco Indonesia secara legal dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Kudus.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bupati Jepara : Kami Arahkan Untuk Galian C Belum Ada Izin Berhenti dan Aktivitas Menunggun Izin Keluar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:27 WIB

Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang

Berita Terbaru