Semarang – Dalam upaya mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri, menjalin kolaborasi strategis dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Baznas Jateng, Selasa (27/5), ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antar-lembaga untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap aset wakaf, sekaligus mendorong pemanfaatannya secara optimal bagi kesejahteraan umat.
Dalam sambutannya, Lampri menyampaikan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu aset keagamaan yang perlu mendapatkan perhatian serius, terutama dalam hal legalitas. Sertipikasi tanah wakaf menjadi langkah konkret dalam melindungi dan menjaga keberlanjutannya dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.
KH Ahmad Darodji menyambut baik langkah ini dan menyampaikan apresiasinya atas komitmen BPN Jateng dalam mendukung pensertipikatan tanah wakaf. Ia menegaskan bahwa tanah wakaf yang sah secara hukum akan memperkuat peran lembaga keagamaan dalam pelayanan sosial.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk tim koordinasi teknis, menyusun peta sebaran tanah wakaf yang belum bersertifikat, serta mengadakan sosialisasi dan pendampingan kepada nadzir wakaf.
Langkah ini merupakan bagian dari program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf yang diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN, dengan tujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola aset keagamaan, serta mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui aset wakaf yang produktif.
Sinergi antara BPN dan MUI Jateng ini diharapkan menjadi model kerja sama yang inspiratif dan berkelanjutan dalam pengelolaan tanah wakaf di Indonesia.
#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya