Akselerasi Sertipikasi Tanah Wakaf, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri Jalin Kolaborasi Bersama MUI Jawa Tengah

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Dalam upaya mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri, menjalin kolaborasi strategis dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Baznas Jateng, Selasa (27/5), ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antar-lembaga untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap aset wakaf, sekaligus mendorong pemanfaatannya secara optimal bagi kesejahteraan umat.

Dalam sambutannya, Lampri menyampaikan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu aset keagamaan yang perlu mendapatkan perhatian serius, terutama dalam hal legalitas. Sertipikasi tanah wakaf menjadi langkah konkret dalam melindungi dan menjaga keberlanjutannya dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KH Ahmad Darodji menyambut baik langkah ini dan menyampaikan apresiasinya atas komitmen BPN Jateng dalam mendukung pensertipikatan tanah wakaf. Ia menegaskan bahwa tanah wakaf yang sah secara hukum akan memperkuat peran lembaga keagamaan dalam pelayanan sosial.

Baca Juga:  Pembacaan Naskah Pancasila yang ditirukan Oleh Seluruh Pegawai dan Tamu untuk Menumbuhkan Jiwa Nasionalisme di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk tim koordinasi teknis, menyusun peta sebaran tanah wakaf yang belum bersertifikat, serta mengadakan sosialisasi dan pendampingan kepada nadzir wakaf.

Langkah ini merupakan bagian dari program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf yang diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN, dengan tujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola aset keagamaan, serta mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui aset wakaf yang produktif.

Sinergi antara BPN dan MUI Jateng ini diharapkan menjadi model kerja sama yang inspiratif dan berkelanjutan dalam pengelolaan tanah wakaf di Indonesia.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB